Kamis, 20 Desember 2012

Artikel peran UMKM dalam perekonomian Indonesia


UMKM
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Maria Hendriani (03.01.11.228)



Abstrak
Peranan UMKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998 – 2002 yang relative netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sektor-sektor perekonomian karena kemampuan pemerintah yang relative terbatas, sektor yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industry kecil, kemudian diikuti industry menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan datang.

Kata kunci  : Peran, UMKM, Perekonomian Indonesia, krisis.

Abstract
The role of SMEs looks quite obvious after the economic crisis, which can be seen from the amount of the value of GDP, in the period 1998 - 2002 the relative neutrality of government intervention in the development of economic sectors due to the relatively limited ability of the government sector, which showed the largest increase GDP comes from small industry, followed by medium and large industries. This indicates that the SME is able and has the potential to realize economic growth in the future.

Keywords: Roles, SMEs, Indonesia's economy, the crisis.






                      I.        PENDAHULUAN
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromset Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.


                    II.        LANDASAN TEORI
Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.



                   III.        PEMBAHASAN
UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Selain sebagai katup penyelamat, UMKM juga memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76 juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi  di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal. 
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.


Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
Kelebihan yang dimiliki Usaha Kecil menengah (UKM) :
·         Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
·         Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
·         Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
·         Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM):
·         Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
·         Keterbatasan finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
·         Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
·         Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
·         Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
                  IV.        PENUTUP
Ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor.Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. UMKM juga memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri. 
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi  di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya.



                   V.        REFERENSI
Tambunan, Tulus TH, 2003, Perekonomian Indonesia Beberapa Masalah Penting, Jakarta : Ghalia.

Samuel hasiholan, 2011, peran sektor UKM pada ekonomi Indonesia,http://samuelhasiholan.wordpress.com/2011/05/12/peran-sektor-ukm-pada-ekonomi-indonesia/ selasa, 20 Nov 2012

Sri Hartini Rachmad, 2009, UMKM Indonesia Mengapa dan Bagaimana,http://www.majalahwk.com/artikel-artikel/info-usaha/196-edisi-majalah.html/, (selasa, 20 Nov 2012)

Rismaeka, 2011, UKM (Usaha Kecil Menengah), http://rismaeka.wordpress.com/2011/04/15/ukm-usaha-kecil-menengah/ (selasa, 20 Nov 2012)

Muhammad Yusuf Stia, 2012, Peran Ukm Dalam Perekonomian Indonesia, http://muhammadyusufstia.blogspot.com/2012/03/peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia.html, (selasa, 20 Nov 2012)




3 komentar:

  1. Gan,kesulitan yang di hadapi UKM sekarang juga ikut berkembang baik yang kecil atau menengah,seperti kesulitan meminjam modal ke perbankan hrs dengan jaminan itupun belum tentu disetujui,daya saing lebih ketat sesama UKM kecil apalagi dengan yang pengusaha menengah ,dll. kunjungi juga bilikku di http://combro-atom.blogspot.com. promosi dikit.terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas komennya, tapi selain dari pihak bank juga sekarang sudah ada banyak bantuan dari pihak pemerintah seperti KUR, dan lain sebagainya. kalau dari segi persaingan itu memang lebih ketat apalagi sekarang sudah ada globalisasi yang menyebabkan adanya perdagangan bebas, sekarang tinggal kita sendiri sebagai pelaku harus berfikir lebih kreatif agar usaha kita tidak kalah dengan produk luar selain itu juga dibutuhkan bantuan dari pemerintah dalam menentukan kebijakan2 yg ada.

      Hapus