UMKM
PERAN
UMKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Maria
Hendriani (03.01.11.228)
Abstrak
Peranan UMKM terlihat cukup jelas pasca
krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada
periode 1998 – 2002 yang relative netral dari intervensi pemerintah dalam
pengembangan sektor-sektor perekonomian karena kemampuan pemerintah yang
relative terbatas, sektor yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal
dari industry kecil, kemudian diikuti industry menengah dan besar. Hal ini
mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan
ekonomi pada masa akan datang.
Kata
kunci : Peran, UMKM, Perekonomian
Indonesia, krisis.
Abstract
The role of SMEs looks quite obvious after
the economic crisis, which can be seen from the amount of the value of GDP, in
the period 1998 - 2002 the relative neutrality of government intervention in
the development of economic sectors due to the relatively limited ability of
the government sector, which showed the largest increase GDP comes from small
industry, followed by medium and large industries. This indicates that the SME
is able and has the potential to realize economic growth in the future.
Keywords: Roles, SMEs, Indonesia's economy,
the crisis.
I.
PENDAHULUAN
Di Indonesia, UKM adalah tulang
punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta.
UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan
menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas
baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di
masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. Menteri Koperasi dan UKM
Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM
beromset Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan
karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Dalam pembangunan perekonomian di
Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting.
Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan
hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM
juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional,
oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.
II.
LANDASAN TEORI
Menurut Kementrian Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha
Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara
Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih,
tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau
mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan
usaha tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang
memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10
miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai
usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah
UB.
Badan Pusat Statistik (BPS)
memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil
merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang,
sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20
s.d. 99 orang, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang
dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat”.
III.
PEMBAHASAN
UKM di negara berkembang, seperti di
Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam
negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran,
ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara
daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya
penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Selain sebagai katup penyelamat,
UMKM juga memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan PDB (Product
Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil memberikan sumbangan sebesar
Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76 juta pada tahun 2006.
Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan dan memacu
percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM)
memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda
utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika
terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya
ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.
Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008
mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena,
pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan
karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat,
berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai
99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk
domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja
sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga
eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan
pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM
dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM
memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap
pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak
banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya
kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua,
sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan
sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan
usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM
mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan
UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha
kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik
(BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor
pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta
(6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan
sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998),
Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara
lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan
Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk
mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen,
pelatihan dan pembiayaan.
Kelebihan
Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
Kelebihan
yang dimiliki Usaha Kecil menengah (UKM) :
·
Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah
terjadi dalam pengembangan produk.
·
Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam
perusahaan kecil.
·
Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri
terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan
berskala besar yang pada umumnya birokratis.
·
Terdapat dinamisme manajerial dan peranan
kewirausahaan.
Kelemahan
yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM):
·
Kesulitan pemasaran
Hasil
dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di
sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah
pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan,
baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha
besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
·
Keterbatasan finansial
UKM
di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain:
modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk
investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
·
Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan
sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia,
terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi,
pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi,
pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian
tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas
produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas
pangsa pasar dan menembus pasar baru.
·
Masalah bahan baku
Keterbatasan
bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius
bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama
selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti
sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku
atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat
depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
·
Keterbatasan teknologi
Berbeda
dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi
tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya
manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah
produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas
produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing
di pasar global.
Keterbatasan
teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi
untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan
teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan
mesin-mesin baru.
IV.
PENUTUP
Ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998,
hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang
lebih besar justru tumbang oleh krisis. Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat
bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, tidak memiliki utang luar
negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap
unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor.Usaha
Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap
dalam dunia kerja menjadi berkurang. UMKM juga memberikan kontribusi yang besar
terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Peningkatakn kontribusi PDB
inilah yang mampu menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian
dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus
meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya
(culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh
berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah
berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan
tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja
dan bersifat mudah untuk mengawalinya.
V.
REFERENSI
Tambunan, Tulus TH, 2003, Perekonomian Indonesia Beberapa Masalah
Penting, Jakarta : Ghalia.
Samuel hasiholan, 2011, peran sektor UKM pada ekonomi Indonesia,http://samuelhasiholan.wordpress.com/2011/05/12/peran-sektor-ukm-pada-ekonomi-indonesia/
selasa, 20 Nov 2012
Sri
Hartini Rachmad, 2009, UMKM
Indonesia Mengapa dan Bagaimana,http://www.majalahwk.com/artikel-artikel/info-usaha/196-edisi-majalah.html/, (selasa,
20 Nov 2012)
Rismaeka, 2011, UKM (Usaha Kecil Menengah), http://rismaeka.wordpress.com/2011/04/15/ukm-usaha-kecil-menengah/ (selasa,
20 Nov 2012)
Muhammad Yusuf Stia, 2012, Peran
Ukm Dalam Perekonomian Indonesia, http://muhammadyusufstia.blogspot.com/2012/03/peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia.html, (selasa,
20 Nov 2012)